Lampung Post, 28 Januari 2021
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pemutihan pajak kendaraan minimal Rp270 miliar. Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal mengatakan pihaknya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Lampung untuk segera menjadwalkan pemutihan pajak kendaraan bermotor agar PAD meningkat dan beban masyarakat berkurang. “Target PAD yang kami bebankan kepada Kepala Bapeda minimal Rp270 miliar untuk pemutihan tersebut agar tercapai di 2021, baik itu pemutihan kendaraan bermotor maupun bea balik nama kendaraan bermotor,” kata dia, Rabu (27/1).