Tribun Lampung, 14 Januari 2021
Pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bandar Lampung akan mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan disalurkan dalam empat tahapan yakni bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Besaran bansos PKH yang akan diterima pelajar yakni SD sederajat sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP sederajat sebesar Rp1,5 juta per tahun dan SMA sederajat sebesar Rp2 juta per tahun.