PELAKSANAAN DIKLAT PEMERIKSAAN LKPD TA 2021

 

BPK Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan Diklat Pemeriksaan LKPD TA 2021 yang diadakan pada tanggal  10 s.d. 13 Januari 2022 yang diikuti oleh 81 orang peserta .

Pelaksanaan Diklat tersebut dilakukan dengan menggunakan metode distance learning melalui  Aplikasi  Zoom Meeting.

Sebagai narasumber berasal dari pemeriksa BPK Provinsi Lampung yaitu Iis Istianah, Andriyansyah, Nataria, Handoko Arianto, M. Elfrino Utama, Thomas Dwicahya Arbi dan Rakhmat Alfian.

Dalam sambutannya Kepala Subauditorat Lampung II Ruslan Ependi mewakili Kepala Perwakilan  mengatakan bahwa tujuan dari penyelenggaraan diklat ini adalah merefresh dan menambah pengetahuan para pemeriksa yang akan melakukan pemeriksaan dengan pengetahuan yang baru sesuai dengan kondisi saat ini. Juga berpesan jika nanti dalam melaksanakan pemeriksaan di lapangan ternyata menemukan kondisi yang tidak sesuai dengan kriteria dituangkan dalam temuan pemeriksaan.