Bandar Lampung – Pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023, BPK Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan sosialisasi bekerja sama dengan Ditama Binbangkum BPK RI dengan tema “Optimalisasi Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan di Wilayah Provinsi Lampung” yang dihadiri oleh seluruh entitas BPK Perwakilan Provinsi Lampung di ruang auditorium lantai tiga gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Acara dimulai dari kata sambutan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi. Dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa penyelesaian tuntutan perbendaharaan harus dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini bertujuan agar masing-masing entitas dapat melakukan optimalisasi dari penyelesaian kerugian daerah terutama tuntutan perbendaharaan yang ada pada wilayahnya. Bertindak sebagai moderator dalam sosialisasi ini adalah Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Lampung Lukman Hakim dan Kepala Subdirektorat Kepaniteraan Kerugian Negara dan Daerah Ditama Binbangkum Handrias Haryotomo sebagai narasumber. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKAD beserta jajaran pada entitas se-Provinsi Lampung.