Dewan Pengurus Nasional Institut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN) menyelenggarakan “Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara Wilayah Sumatera Bagian Selatan meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Kepulauan Bangka Belitung Periode 2020-2023” oleh Ketua Umum DPN IPKN, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A.,CIPM.,CSFA.,CPA secara virtual (8/10), Pelantikan calon pengurus IPKN Wilayah Lampung, dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Pengurus IPKN Wilayah Lampung diisi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Bapak Hari Wiwoho, CSFA sebagai Ketua IPKN Wilayah Lampung, para pejabat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Lampung, para pejabat BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, para akademisi dari Universitas Lampung, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, dan para Pejabat Inspektorat Provinsi Lampung yang tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Nasional IPKN No. 18/K/DPN/IPKN/X/2020.
Dalam sambutannya Ketua Umum DPN IKN mengatakan, organinsasi profesi ini dibentuk untuk memenuhi seluruh kompetensi pemeriksa dan meningkatkan mutu pemeriksaan keuangan negara sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Dengan dilantiknya pengurus IPKN Wilayah Lampung, diharapkan dapat mengembangkan profesi Pemeriksa Keuangan Negara dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah-wilayah Provinsi Lampung untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan negara/daerah.
IPKN sendiri merupakan organisasi profesi Pemeriksa Keuangan Negara yang telah diresmikan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2020. Organisasi ini diinisiasi oleh BPK RI selaku instansi pembina jabatan fungsional pemeriksa Keuangan Negara, dengan tujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara.