BANDAR LAMPUNG (Lampost): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 kejanggalan di RSUD Abdul Moeloek terkait dengan administrasi organisasi dan pelayanan. Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK 2010—2011 DPRD Lampung yang menangani masalah tersebut berencana membahas kejanggalan itu Senin pekan depan.
Ketua Pansus Toto Herwantoko mengatakan pembahasan saat ini baru di tingkat internal Pansus, belum memanggil pihak terkait.
Wakil Ketua Pansus Jusni Sofyan, Rabu (15-2), mengatakan Pansus sudah menggelar rapat internal untuk menyusun jadwal kerja. Namun, pembahasan baru dimulai pekan depan.
Menurut Jusni, pihaknya sudah membaca LHP BPK soal RSUDAM. Namun, dia mnegakui belum mempelajari secara perinci, karena terbentur jadwal kunjungan Komisi V ke Jakarta dan Makassar.
Secara garis besar Jusni menjelaskan ada 24 temuan BPK yang berkaitan dengan administrasi, organisasi, dan pelayanan di RSUDAM.
Mengenai pelayanan di rumah sakit milik Pemprov Lampung itu, Jusni mengatakan BPK menemukan belum memadai. Untuk mengetahui lebih jelas tentang rekomendasi BPK, Jusni mengatakan Pansus akan konsultasi ke BPK pada Selasa pekan depan. Selanjutnya, Pansus menggelar rapat dengan RSUDAM.
“Kami bahas mulai Senin. Selasa dan Rabu kami gunakan untuk bertemu BPK dan RSUDAM. Konsul ke BPK penting karena menyangkut rekomendasi yang dikeluarkan BPK dalam laporannya,” kata Jusni. (WAH/K-1)
Sumber : Lampung Post, Kamis, 16 Februari 2012