PEMBAHASAN KESEPAKATAN BERSAMA AKSES DATA TRANSAKSI REKENING PEMERINTAH SE-PROV LAMPUNG

DSC_5152CROP275x250 DSC_5157CROP275x250

 

 

 

 

 

 

Senin, 24 Februari 2014, bertempat di ruang rapat lantai II Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung diadakan Pembahasan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Se-Provinsi Lampung dan PT Bank Lampung tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Se-Provinsi Lampung secara on-line pada PT Bank Lampung. Acara dibuka oleh Kepala Sub Auditorat Lampung I, Hadi Kusno, dan didampimgi oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas, Cosmas Andri F.K.A., acara dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan pembahasan masing-masing 5 (lima) entitas.
Kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan untuk memungkinkan BPK dalam mengakses secara on-line seluruh transaksi kas Pemerintah Se-Provinsi Lampung yang ada pada PT Lampung dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan efektif. Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemerintah daerah (pemda). Dengan dilaksanakannya pembahasan Kesepakatan bersama akses on-line transaksi diharapkan dapat lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Pemerintah Se-Provinsi Lampung.

DSC_5156275x250DSC_5153275x250