Untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pada Perwakilan Provinsi Lampung, telah dibentuk Koperasi Pegawai yang diberi nama Siger Sentosa. Rapat Pembentukan Koperasi diadakan pada hari Senin tanggal 12 Januari 2009, yang dihadiri oleh 78 orang, yang terdiri dari Kepala Perwakilan, para pejabat dan pegawai Perwakilan Provinsi Lampung. Rapat juga dihadiri oleh pejabat dari Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung.
Agenda Rapat adalah pemilihan pengurus dan badan pengawas, Penyusunan Anggaran Dasar dan penetapan nama koperasi. Susunan Pengurus dan Badan Pengawas yang terpilih, yaitu: Ketua M. Toha Arafat, Sekretaris Ruslan Ependi dan Bendahara Rachmat Yulianto. Susunan Badan Pengawas yaitu Ketua Ayub Amali, Anggota I Faizal dan Angota II Purwa Winaryanto. Secara aklamasi Koperasi Pegawai Perwakilan Provinsi Lampung diberi nama Siger Sentosa.
Selanjutnya Anggaran Dasar akan diajukan ke Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung untuk disahkan dan Rapat memberi kuasa kepada pengurus untuk mengajukan akte pendirian Koperasi sebagai badan hukum kepada Notaris.