Pemkot dan DPRD Bandar Lampung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2025 sebesar Rp 2,89 triliun. Selengkapnya.
Pemkot dan DPRD Bandar Lampung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2025 sebesar Rp 2,89 triliun. Selengkapnya.