PEMERINTAH KOTA DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SEPAKAT KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN DAN PRIORITAS DAN PLAFON ANGGARAN SEMENTARA RANCANGAN PERATURAN DAERAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2025 2,89 TRILIUN RUPIAH

Pemkot dan DPRD Bandar Lampung menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2025 sebesar Rp 2,89 triliun. Selengkapnya.