Tribun Lampung, 5 Mei 2021
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020. Perolehan tersebut menjadi yang kedua kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Pesisir Barat juga berhasil mendapatkan WTP pada 2019.