METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggandeng perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung sebagai upaya mempertahankan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Bentuknya adalah melalui ikatan kerja sama yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU). Penandatanganan itu berlangsung di ruang kerja Wali Kota Metro Lukman Hakim, kemarin (26/9).
Lukman mengatakan, adanya penandatanganan ini sebagai wujud keseriusan pemkot mempertahankan WTP untuk kali kedua. ’’Fokus kerja sama lebih pada pembinaan pengelolaan keuangan, anggaran termasuk aset. Kita tidak mau bekerja hanya sebatas lips service,’’ ujarnya.
Kepala Perwakilan BPKP Lampung Denni Suwardini mengatakan, pihaknya sangat menghargai apa yang dilakukan pemkot. Terlebih dalam meningkatkan laporan keuangan dan akuntabilitas, efisien, dan efektif.
’’Memang tidak mudah untuk mempertahankan WTP. Apalagi, dengan raihan yang sama. Tapi dengan kerja keras yang dilakukan, banyak manfaat, salah satunya DID (dana infrastruktur daerah) antara Rp20 miliar–Rp30 miliar yang diberikan pemerintah pusat,’’ beber dia.
BPKP, sambung Denni, lebih menekankan pada fungsi kontrol dalam pengelolaan keuangan, taat asas, dan tidak menyalahi aturan. Semua pihak pun diharapkan dapat memanfaatkan fungsi kontrolnya dalam mendukung pencapaian WTP. ’’Jadi ke depan pun tak ada lagi keterlambatan dalam pengesahan LKPj.,’’ jelas dia.
Sebelumnya, Kepala BPKP Pusat Mardiasmo menegaskan, masih banyak yang mendapat opini wajar dengan pengecualian bahkan disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan soal aset, paling sering menjadi sandungan pemerintah daerah untuk memperoleh opini WTP dari BPK. (ful/c3/whk)
sumber : www.radarlampung.co.id – Kamis, 27 September 2012 | 00:12 WIB