Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan dana hibah sebesar Rp1,45 miliar yang digunakan untuk bantuan lembaga keagamaan dan organisasi profesi yang resmi di daerah setempat. (Selengkapnya)
Home
Informasi Hukum
Catatan Berita Pemprov Lampung Anggarkan Rp 1,4 Miliar untuk Hibah Lembaga Keagamaan