PENGANUGERAHAN PREDIKAT INFORMATIF ATAS KETERBUKAAN INFORMASI PADA BPK PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG

Bandar Lampung – Pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi, menghadiri undangan dari Komisi Informasi Provinsi Lampung dalam rangka penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik (Anugerah KI Lampung) Tahun 2023 di Hotel Radisson Lampung Kedaton, Bandar Lampung.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui elektronik Monitoring dan Evaluasi (e-Monev).

Komisi Informasi Perwakilan Lampung melaksanakan penilaian keterbukaan informasi terhadap 190 badan publik se-Provinsi Lampung yang terbagi dalam beberapa kategori, yaitu kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, OPD Provinsi Lampung, Pemerintah Desa, BUMD, BUMN Provinsi, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi, dan Penyelenggara Pemilu.

BPK Perwakilan Provinsi Lampung menerima penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif dan mendapat nilai 100 berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Lampung yang merupakan predikat tertinggi dalam kategori instansi vertikal di Provinsi Lampung. Penyerahan plakat dan piagam penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, dan diterima secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi.

Dalam acara ini, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa informasi itu menjadi hak yang sangat penting bagi setiap warga, oleh karenanya warga negara wajib mengetahui apa kebijakan dan program pembangunan terutama untuk badan publik. Hadirnya undang-undang ini merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Undang-undang harus diimplementasikan oleh badan publik di mana setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya dan melayani keterbukaan Informasi Publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Perwakilan Provinsi Lampung Teguh Srihasto beserta staf.