Radar Lampung, 23 April 2021
Sekretaris DPW PKB Lampung Okta Rijaya, satu dari enam saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan suap fee proyek pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah (Lamteng) atas terdakwa Mustafa, mengaku mengetahui adanya proses mahar politik pencalonan Mustafa sebagai Gubernur Lampung pada tahun 2018 lalu. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang, Kamis (22/4), Okta menjelaskan sebelumnya DPW PKB Lampung melaksanakan rapat pleno yang tujuannya mengusulkan Mustafa sebagai calon Gubernur Lampung.