Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2015, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Way Kanan di auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Lampung. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, A. Haris Nasution dan Bupati Way Kanan, Hi. Bustami Zainudin dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengatakan bahwa Laporan Keuangan adalah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Way Kanan, sedangkan tanggung jawab BPK terletak pada pernyataan opini atas pemeriksaan yang telah dilakukan, berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).
Kepala Perwakilan berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dapat dipertahankan meskipun telah menerapkan acrual basis. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan secara adil dan merata.
Pada kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Lampung juga memberikan apresiasi kepada Kabupaten Way Kanan atas pencapaian opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dengan memberikan piagam penghargaan.