“Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu.” (HR Tirmidzi).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Jumat, 31 Juli 2020 melaksanakan penyembelihan hewan qurban berupa 1 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Penyembelihan hewan qurban dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Zbeef Indonesia yang beralamat di Jalan Pisang Tanduk No. 51, Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Para pegawai BPK Perwakilan Provinsi Lampung membagikan daging qurban ke masyarakat yang ada di sekitar kantor. Pembagian daging qurban dilakukan secara langsung ke masing-masing rumah warga untuk menghindari kerumunan dan tetap menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Kepala Perwakilan Hari Wiwoho yang ikut menyaksikan kegiatan penyembelihan hewan qurban mengatakan “Hikmah dari Idul Adha yang lain adalah sebuah perjuangan, karena rangkaian ibadah haji di tanah suci bisa menjadi cerminan perjuangan. Perjuangan tersebut layak ditiru oleh BPK dalam melaksakan tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara”.