Pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2014, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penyerahan hasil pemantauan TLRHP dan pemantauan kerugian daerah pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung serta penyerahan LHP Kinerja pada Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan di gedung auditorium BPK RI Perwakilan Lampung dan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, V. M. Ambar Wahyuni menyerahkan langsung LHP Kinerja kepada Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung juga memberikan apresiasi atas upaya penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) se-wilayah Provinsi Lampung kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai tertinggi I, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai tertinggi II dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai tertinggi III berdasarkan pemantauan penyelesaian kerugian daerah sampai dengan 30 September 2014.
Selain itu BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung juga memberikan apresiasi atas upaya penyelesaian kerugian daerah kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai tertinggi I, Pemerintah Pringsewu sebagai tertinggi II dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus sebagai tertinggi III berdasarkan pemantauan penyelesaian kerugian daerah sampai dengan 30 September 2014.