Bertempat di gedung kantor BPK RI, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Bapak Novy G.A.Pelenkahu menyerahkan Hasil Pemeriksaan terhadap 14 (empat belas) Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2010 tersebut terdapat 5 (lima) entitas mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupeten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Lampung Selatan.
Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terdapat 6 (enam) entitas yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesawaran dan yang mendapat Opini Disclaimer atau tidak memberikan pendapat sebanyak 3 (tiga) entitas, yaitu Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Timur