Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2014 disampaikan Kepala Perwakilan, BPK Provinsi Lampung V.M. Ambar Wahyuni kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Winarti dan Bupati Tulang Bawang, Hanan A. Rozak di auditorium Kantor Perwakilan BPK Provinsi Lampung, 20 Mei 2015.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengatakan bahwa Pencapaian opini WTP untuk Kabupaten Tulang Bawang adalah untuk pertama kalinya. Kepala Perwakilan berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 dapat dipertahankan meskipun telah menerapkan acrual basis. Hal yang lebih penting lagi adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang secara adil dan merata.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.