Bertempat di Ruang pelatihan lantai 2 pada tanggal 25 Mei 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2015 kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Sunarto menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Busroni dan Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pencapaian opini WTP Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah kelima kalinya secara berturut-turut. BPK Perwakilan Provinsi Lampung mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat selama ini. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari peran dan kerjasama yang baik dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
BPK Perwakilan Provinsi Lampung berharap opini Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 dapat dipertahankan dan lebih baik lagi. Hal yang lebih penting adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah semakin baik serta opini yang telah dicapai dapat diwujudnyatakan dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat secara adil dan merata. Selai itu Kepala Perwakilan juga mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat agar segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.