Bandar Lampung, Kamis (12 Mei 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja pada Pemerintah Provinsi Lampung. Penyerahan LHP dilakukan melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri oleh Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya BPK RI, Novian Herodwijanto; dan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama.
Staf Ahli BPK RI menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja Provinsi Lampung pada Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK Perwakilan Provinsi Lampung memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2021 kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan demikian Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan opini WTP untuk ke delapan kali secara berturut-turut.
Dalam sambutannya Staf Ahli BPK RI menyampaikan agar Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut serta dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya. Perlu diketahui, bahwa sebelum LHP ini diserahkan, BPK telah meminta tanggapan pada pimpinan daerah atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akuntabel.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait Lainnya di Bandar Lampung dan Kota/Kabupaten Lainnya sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Syukur Alhamdulillah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Pemda memberikan apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Diharapkan, dimasa yang akan datang, kualitas Laporan Keuangan juga dapat terus ditingkatkan.