Bandar Lampung – Pada hari Jumat 10 Maret 2023, BPK Perwakilan Provinsi Lampung menerima penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA 2022 dari Pemerintah Kabupaten Mesuji yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Syamsudin dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi di ruang rapat lantai dua Gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Acara dibuka oleh Kepala Subauditorat I BPK Lampung Yayon Hudiantoro kemudian mempersilahkan kepada Sekretaris Daerah Mesuji untuk menyerahkan LK Unaudited TA 2022 dan menandatangani BAST.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Mesuji karena sudah menyampaikan LK Unaudited TA 2022 lebih cepat daripada waktu yang ditentukan. Dengan diserahkan LK Unaudited TA 2022, BPK bisa menindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan terinci dan menyelesaikan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari sejak tanggal penyerahan.