PENYERAHAN LKPD KABUPATEN WAY KANAN TAHUN 2021 DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPALA DAERAH TAHUN 2022

Bandar lampung, Rabu (9 Maret 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2021. LKPD Kabupaten Way Kanan diserahkan langsung oleh Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Pada acara penyerahan tersebut Bupati Way Kanan didampingi oleh Kepala BPKAD Kusuma Anakori, dan Inspektur Daerah Kabupaten Yuliawati.

Bupati Way Kanan menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan amanah Undang-Undang, sehingga LKPD (Unaudited) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Way Kanan berharap agar opini WTP dapat diraih untuk LKPD TA 2021.

LKPD Tahun 2021 Kabupaten Way Kanan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Lampung I Ruslan Ependi, Kepala Subauditorat Lampung II Andanu dan Pemeriksa Ahli Madya Mohammad Rinaldy Nugraha.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyatakan bahwa pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berdasarkan standar pemeriksaan yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sementara untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas, diharapkan dukungan dan kerjasama terhadap seluruh Pemeritah Daerah di Provinsi Lampung untuk dapat memberikan data dan informasi yang valid dalam pelaksanaan pemeriksaan dan jika terjadi penundaan penyampaian maka akan berpengaruh signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan pemeriksaan dan juga dapat berpengaruh pada kualitas hasil pemeriksaan BPK.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022.