PENYERAHAN LKPD (UNAUDITED) KAB. PESAWARAN, KAB. TULANG BAWANG BARAT, KAB. LAMPUNG TIMUR, KAB. MESUJI DAN KAB. TANGGAMUS TAHUN 2021 DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPALA DAERAH TAHUN 2022

Bandar Lampung, Kamis (18 Maret 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021. LKPD tersebut diserahkan langsung masing-masing oleh Bupati dan Wakil Bupati  yaitu dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Bupati Mesuji Saply dan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i.

Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Kaligis mengatakan bahwa peraturan tentang pengelolaan keuangan saat ini sangat ketat, namun Pemda Pesawaran semaksimal mungkin untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam menyajikan laporan keuangan. Pemda Pesawaran berkomitmen untuk memperoleh opini yang terrbaik, dan menambah raihan selama ini yakni enam kali opini WTP berturut-turut.

Sedangkan Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i menyatakan bahwa dengan diserahkannya LKPD unaudited ini maka Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung dapat melaksanakan pemeriksaan keuangan terinci atas LKPD tahun anggaran 2021. Jajaran Pemkab Tanggamus siap mendukung kelancaran tugas BPK sehingga harapannya apa yang diraih pada laporan keuangan sebelumnya bisa kembali diraih pada tahun ini.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengapresiasi kinerja Pemda yang bisa menyerahkan LKPD lebih cepat dan semoga nanti hasilnya akan lebih baik juga dan mengharapkan laporan ini bisa mendapatkan indikasi yang terbaik sehingga sesuai dengan diharapkan bersama.

LKPD Unaudited Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tanggamus Tahun 2021 diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Lampung I Ruslan Ependi, Kepala Subauditorat Lampung II Andanu.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022.