Selasa, 14 Desember 2010 Ketua BPK RI, Hadi Poernomo meresmikan Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung. Peresmian ini antara lain dihadiri oleh Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Anggota I Moermahadi Soerja Djanegara, Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan, Tortama V Achmad Sjakir Amir, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P serta Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Sebelumnya sejak tahun 2007 BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menempati gedung milik Pemerintah Provinsi Lampung yang teletak di Jalan Gajah Mada No.87, Bandar Lampung untuk kegiatan operasionalnya.
Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah diresmikan sekarang ini terletak di Jalan Pangeran Emir M. Noer No 11B. Menurut Ketua BPK, sekarang ini BPK memiliki amanat dan tugas yang semakin besar. Auditor BPK dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas di bidang audit dan tetap terus menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme. Dengan adanya fasilitas gedung baru ini, diharapkan para pegawai BPK dapat meningkatkan kinerjanya dengan lebih baik lagi.