Lampung Post, 17 Maret 2021
Aparat Polda Lampung masih terus melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat terpidana kasus korupsi RSUD Pesawaran Taufiqurahman. Kasipenkum Kejati Lampung Andrie W Setiawan mengatakan berkas tersebut dalam tahap pra-penuntutan, “Iya berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,” ujar Adrie kemarin.