Pada tanggal 17 Februari 2009 Perwakilan Provinsi Lampung menerima Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Pertemuan tersebut diprakarsai oleh Forum Silaturahmi, dengan agenda yaitu Konsultasi Protap Tindak Lanjut Temuan BPK-RI dan Urgensi Hasil Review Inspektorat Kabupaten/Kota.
Pertemuan dipimpin oleh Kepala Perwakilan dan dihadiri oleh Kepala Sub Auditorat Lampung I, Kepala Sub Auditorat Lampung II, Kepala Seksi Lampung IA, Kepala Seksi Lampung IIB dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas serta para Inspektur dan perwakilan dari seluruh Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Perwakilan dan para Kepala Sub Auditorat menjelaskan pertanyaan-pertanyan yang diajukan oleh Forum Silaturahmi yang merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.