SEMUA pemerintah daerah dipastikan sedang bekerja keras mengejar perolehan predikat wajar tanpa pengecualian
(WTP). Itu terkait dengan pengelolaan keuangan dan aset daerah masing-masing. Terutama terhadap laporannya.
Pertanggungjawaban anggaran Pemkot Bandarlampung untuk tahun anggaran 2011 misalnya, termasuk yang mendapatkan predikat patut WTP tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Novy G.A. Pelenkahu mengatakan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan atau LHP
terhadap anggaran Pemkot Bandarlampung sesuai UU No. 18/2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pemkot Bandarlampung telah menyerahkan laporan anggarannya sebelum 31 Maret yang merupakan batas akhir penyerahan. Tak banyak kabupaten/kota yang menyerahkan sebelum tanggal batas akhir. Dan hal itu pun termasuk yang mendapatkan apresiasi lebih dari BPK RI.
Kini, dengan predikat WTP yang telah diraih Pemkot Bandarlampung, pekerjaan rumah selanjutnya adalah empertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini. Tentunya, prestasi WTP jangan hanya sebatas dalam laporan di atas kertas melainkan juga perlu dibuktikan dalam implementasinya di lapangan melalui pelayanan publik serta transparansinya. Jika itu terlaksanakan, predikat wajar pun akan naik menjadi luar biasa. (*)
Sumber : Radar Lampung, Sabtu, 16 Juni 2012