RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD PROVINSI LAMPUNG DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI PROVINSI LAMPUNG KE-58

BPK Perwakilan Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Kasetlan Maula Rusindrawan menghadiri acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-58 yang bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung.

 

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay membuka dan memimpin rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Lampung yang ke-58 bertempat di ruang Paripurna DPRD Lampung, Jum’at (18/3). Dalam pembukaan paripurna istimewa tersebut, Ketua DPRD Lampung menyampaikan sebelum Provinsi Lampung terbentuk tanggal 18 Maret 1964, secara Administratif merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan PP No.3/1964 dan kemudian ditetapkan dengan UU No.14/1964, secara Administratif Lampung memiliki 3 Kabupaten dan 1 Kota, sehingga dalam perjalanannya terbentuk menjadi 15 Kabupaten/Kota di usia yang ke 58 ini. Keberhasilan pembangunan yang diraih merupakan kerja gotong royong dari semua pemangku kepentingan apalagi di tengah perubahan yang sangat masif, selalu dituntut untuk melakukan inovasi secara cepat dan tepat.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan sejumlah hal terkait pilar penyelenggaraan Pembangunan daerah selama tahun 2021. Pilar Pembangunan Ekonomi terus menunjukan tren yang positif, keberhasilan pembangunan pertanian Lampung meningkat, produksi padi tertinggi secara nasional sebesar 22,47%, diapresiasi oleh Presiden RI melalui penghargaan Abdi Bhakti Tani tahun 2021. Membaiknya sektor pariwisata diwujudkan dengan telah dilakukannya Groundbreaking Bakauheni Harbour City oleh Wakil Menteri BUMN sebagai Proyek Strategis Nasional. Ini merupakan realisasi janji kerja Lampung sebagai tujuan utama wisata Indonesia serta Lampung Kaya Festival.