Lampung Post, 10 April 2021
Sepekan pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Lampung meraup pendapatan asli daerah hingga Rp7,5 miliar dari 8.396 pemilik kendaraan. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Adi Erlansyah mengatakan program pemutihan pajak dimulai sejak 1 April s.d. 30 September 2021. Ia menyebutkan berdasarkan pada data terkini sampai 8 April 2021, terdapat total 8.396 kendaraan terdiri dari 2.975 kendaraan roda empat dan 5.421 kendaraan roda dua yang tercatat dalam program pemutihan pajak.