SHARING MANAJEMEN RISIKO PADA BPK PERWAKILAN PROVINSI LAMPUNG

Bandar Lampung – BPK Perwakilan Provinsi Lampung dikunjungi oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, dalam rangka melaksanakan sharing manajemen risiko bertempat di ruang auditorium lantai tiga gedung kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung pada hari Kamis tanggal 14 November 2024. Kegiatan sharing dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana pada BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung, Masmudi, yang menyampaikan harapannya agar sharing ini dapat bermanfaat dalam pengelolaan risiko yang dilakukan oleh BPK dalam pelaksanaan tugas. Kepala Perwakilan mengajak para pegawai untuk memanfaatkan kesempatan ini  dengan sebaik-baiknya, bertanya, berdiskusi dengan pakar di bidang manajemen risiko untuk meningkatkan pemahaman tentang manajemen risiko.

Selanjutnya, Moderator dalam kegiatan ini Kepala Subauditorat II Lampung, Andanu, mempersilahkan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, selaku narasumber untuk menyampaikan paparannya terkait manajemen risiko.

Manajemen Risiko adalah kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi terkait risiko serta merupakan budaya, proses, dan struktur yang diarahkan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam rangka mencapai tujuan organisasi dengan mengelola risiko pada tingkat yang diterima.  BPK menerapkan manajemen risiko berdasarkan Keputusan BPK No. 6/K/I-XIII.2/8/2018 tentang Kebijakan Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan. Untuk melaksanakan hal tersebut, BPK telah menetapkan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dengan Keputusan BPK No. 7/K/I-XIII.2/9/2018.

Terdapat dua jenis risiko di BPK yaitu Risiko Strategis dan Risiko Operasional, BPK bertanggungjawab atas risiko strategis sedangkan Pelaksana BPK bertanggungjawab atas risiko operasional. Risiko yang ada pada setiap satuan kerja belum tentu sama sehingga diperlukan pemahaman terkait risiko pada masing-masing satuan kerja untuk dilakukan pengendalian yang tepat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.