Tribun Lampung, 23 April 2021
Saifuddin, sopir mantan anggota DPRD Lampung Tengah fraksi PKB Midi Iswanto mengaku menjadi orang yang mengantar uang Rp1 miliar untuk seseorang yang disebut “Kanjeng Ratu”. Belakang Saifuddin mengetahui jika sang Kanjeng Ratu adalah Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim. Hal ini diungkapkan Saifuddin saat menjadi saksi sidang suap dan gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (22/4).