Sosialisasi Dana Desa di Kabupaten Way Kanan Wujud Pelaksanaan Tugas BPK Mengawal Harta dan Kekayaan Negara

SOSIALISASI DANA DESA DI KABUPATEN WAY KANAN

 WUJUD PELAKSANAAN TUGAS BPK

MENGAWAL HARTA DAN KEKAYAAN  NEGARA

 

                Bandar Lampung, Selasa (28 Juni 2022) – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama, hari ini mendampingi Pimpinan VII BPK RI, Hendra Susanto dan Anggota DPR RI Komisi XI, Junaidi Auly dalam melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya, Forkopimda Kabupaten Way Kanan, para Kepala OPD terkait, Camat, dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia khususnya Kabupaten Way Kanan. Pimpinan VII BPK RI menyampaikan bahwa anggaran dana desa se-Provinsi Lampung meningkat bila dibandingkan dengan TA 2017, yaitu dari Rp1,95 triliun atau 3,2% menjadi Rp2,44 triliun atau 3,3% pada TA 2021. Demikian juga dengan dana desa Kabupaten Way Kanan meningkat dari TA 2017 sebesar Rp174,76 miliar menjadi sebesar Rp185,68 miliar pada TA 2021 dengan realisasi dalam lima tahun terakhir sebesar 100%.

Selengkapnya