Pada hari Jumat, tanggal 15 April 2011 bertempat di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah diadakanSosialisasi Draft Nota Kesepahaman E-Audit Antara BPK RI DengaSistemn Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. Peserta terdiri dari seluruh perwakilan dari pemerintah daerah se-Provinsi Lampung. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Novy G.A. Pelenkahu beserta para pejabat struktural lainnya.
Sosialisasi tersebut juga membahas nota kesepahaman E-Audit yang bertujuan untuk mewujudkan hubungan kerja sama pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dibahas pula mengenai ruang lingkup Nota Kesepahaman tersebut yang meliputi pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, yang terdiri dari sistem aplikasi komputer, infrastruktur jaringan komunikasi dan prosedur akses data. Sosialisasi ditutup dengan pembahasan dan diskusi atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta. (ek)