Jakarta, Rabu (26 April 2017) – Ketua dan Wakil Ketua BPK, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, S.E., Ak., M.M., C.P.A., C.A. dan Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A. mengucapkan sumpah jabatan pada hari ini (26/4) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, MH,ini dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.
Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara aklamasi dalam Sidang Anggota BPK yang berlangsung pada Jumat (21/4). Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan oleh seluruh Anggota BPK sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh Anggota BPK, serta  Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.