SYARAT MINIMAL 40 PERSEN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAK WAJIB

Bandar Lampung (Lampost.co), 10 Juli 2022

Dana desa untuk 2.434 desa di 13  kabupaten se-Lampung  mencapai  Rp2,32  triliun.  Dari  anggaran  tersebut  disyaratkan  agar 40  persen disalurkan untuk program bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) selama Januari- Desember 2022 mencapai Rp313,7 miliar. “Penyaluran BLT-DD secara tunai atau transfer. Untuk penerima tunai di bulan pertama ada 224.245 penerima,” kata Kabid Penyelenggara Sosial Budaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi PMTD Lampung, Fahmutami, Minggu,10 Juli 2022.

Menurut dia, BLT DD untuk mengefektifkan jaring pengaman sosial dan memaksimalkan pendampingan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). “Saat ini terbentur polemik syarat minimal BLT DD 40 persen dari total dana desa. Tapi, sebenarnya syarat minimal 40 persen itu tidak harus terpenuhi apabila KPM di desa mendapatkan bantuan dari jaringan pengaman sosial lainnya,” paparnya.