Tribun Lampung – Sabtu, 21 Juli 2012 08:58 WIB
TRIBUNLAMPUNG.co.id – Pemkab Tanggamus bakal menerima bimbingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ini terkait dengan penilaian yang memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2011.
BPK mengirimkan tim dan akan memberi bimbingan kepada semua bidang keuangan di lingkup Pemkab Tanggamus. Mereka akan membimbing selama satu bulan kedepan.
“Mungkin BPK menilai jika Tanggamus selalu mendapatkan WDP. Hal itu harus ditingkatkan agar dapat predikat Wajar Tanpa Predikat (WTP),” kata Hilman Yoscar, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (PPKAD). (Tri Yulianto)
Editor : soni