Lampung Post, 26 Juni 2021
Eks Kepala Bidang Energi pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Selatan Yuyun Maya Saphira dituntut lima tahun penjara, terkait dugaan korupsi pajak minerba di Pemkab setempat. Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Jumat (25/6). Terdakwa diduga tidak menyetorkan pajak ke kas daerah dari wajib pajak, baik perusahaan maupun perorangan yakni PT Batu Jaya Tarahan, PT Berlian Maxindo, PT Bangun Lampung Jaya, PT Aneka Bumi Sumer Jaya, dan perorangan milik Samsul.