Radarlampung.co.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2022 resmi naik hanya 0,35% dibandingkan 2021, atau hanya naik Rp8.484,61. Sehingga nilai UMP Lampung pada 2022 kini menjadi 2.440.486,18 yang semula pada 2021 Rp 2.432.001,57. Download
Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Radarlampung.co.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2022 resmi naik hanya 0,35% dibandingkan 2021, atau hanya naik Rp8.484,61. Sehingga nilai UMP Lampung pada 2022 kini menjadi 2.440.486,18 yang semula pada 2021 Rp 2.432.001,57. Download