TRANSFER KNOWLEDGE PEMERIKSAAN LKPD

Dalam rangka menghadapi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Tim Subauditoriat Lampung I dan  Tim Subauditoriat Lampung II BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menyellenggarakan acara Transfer Knowledege Pemeriksaan LKPD. Acara digelar selama empat hari, terhitung  sejak tanggal 31 Januari s.d tanggal 3 Februari 2012.

Materi acara terdiri atas pemaparan akun-akun dalam LKPD, E-Audit, Pemberian Keterangan Ahli dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, sampai dengan beragam kemungkinan permasalahan yang timbul pada saat pemeriksaan. Beberapa Ketua Tim dan Anggota Tim Senior yang turut andil memberikan materi yaitu: Surroh Zu’amah, Arief Munandar, Ashadi Umaryadi, Khoirun Nasikhin, Hery Budi Setyawan, dan Ferdy Nataprawira.

Dalam setiap sesi materi, dilakukan diskusi untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari jalan keluar atas permasalahan-permasalahan yang pernah dan mungkin terjadi pada saat pemeriksaan. Acara Transfer Knowledge Pemeriksaan LKPD dimulai setiap harinya sejak pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB dengan mengambil tempat di Lantai 3 Ruang Rapat Subauditoriat Lampung II BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam rangkaian acara ini, tak ketinggalan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Bapak Novy G. A. Pelenkahu ikut memberikan penjelasansekaligus diskusi mengenai audit investigasi atas kasus Bank Century Tbk yang telah dua kali dilaksanakan oleh BPK RI. Terlihat antusiasme para peserta yang hadir dalam menyimak audit yang banyak menyita perhatian publik tersebut. (vie)