Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seseorang PNS dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan uji kompetensi Jabatan Fungsional (JF) Analisis Kepegawaian yang diselenggarakan diruang pelatihan lantai 2, Selasa 29 September 2020 yang diselenggarakan oleh Instansi Pembina dhi. Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Empat orang pegawai BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang mengikuti Uji kompetensi tersebut yang sebelumnya telah lulus seleksi wawancara internal pengangkatan dalam JF Analisis Kepegawaian Ahli Pertama dan Ahli Muda tanggal 31 Agustus s.d. 4 September 2020.
Acara dimulai dengan sambutan terkait kegiatan seleksi inpassing JF analisis Kepegawaian oleh Kepala Biro SDM BPK RI Dadang Ahmad Rifa’i via media daring, pemaparan mekanisme pelaksanaan uji kompetensi dari Kepala Pusat Pembina JF Kepegawaian Herman, pengarahan teknis dari BKN dan dilanjtkan pelaksanaan Computer Based Test (CBT) Uji Kompetensi JF Analisis Kepegawaian. Pelaksanaan uji kompetensi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh kantor Perwakilan dan Kantor Pusat BPK RI.