SUKADANA – Pemkab Lampung Timur perlu belajar dengan Pemkab Waykanan dan Lampung Barat. Kedua pemkab itu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan bagi Kabupaten Lamtim, selama empat tahun BPK tidak dapat memberikan opini (disclaimer) terhadap laporan keuangannya.
Wakil Ketua DPRD Lamtim Zaeful Bokhari menyatakan, sejak tahun anggaran 2008, BPK menyatakan disclaimer terhadap laporan keuangan Pemkab Lamtim. Begitu juga laporan keuangan tahun anggaran 2011.
Itu berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 62/HP/XVIII.BLP/12/2011 tertanggal 31 Desember 2011. ’’Selama empat tahun berturut-turut, APBD Lamtim dinyatakan disclaimer oleh BPK. Ironisnya, permasalahan yang mengakibatkan disclaimer masih sama,”
ungkap Zaeful.
Dia melanjutkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, disclaimer atas laporan keuangan Pemkab Lamtim disebabkan dana APBD 2008 yang tersimpan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiadana sebesar Rp119 miliar yang hingga kemarin belum dapat dikembalikan ke kas daerah. Kemudian dana penyertaan modal pada PT Lampung Timur Cemerlang (LTC) sebesar Rp17 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebenarnya, imbuh Zaeful, DPRD telah menempuh berbagai langkah guna percepatan pengembalian kas daerah yang tersimpan di BPR Tripanca. Misalnya, melalui pembentukan panitia khusus dan pembentukan panitia angket terkait dana APBD yang tersimpan di BPR Tripanca.
Selain itu, pada 2010 DPRD Lamtim juga telah membentuk panitia kerja dan menghasilkan rekomendasi kepada eksekutif. Harapannya, penggunaan anggaran mulai 2010 dapat dipertanggungjawabkan.
’’Dengan begitu diharapkan BPK dapat memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemkab Lamtim. Kenyataannya, rekomendasi dewan terhadap LHP BPK tidak ditindaklanjuti eksekutif pada masa kepemimpinan Satono, sehingga LHP 2011 kembali dinyatakan disclaimer,” ujarnya.
Lebih lanjut Zaeful menyatakan, menindaklanjuti LHP BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2011, DPRD telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan. Hasilnya, Kementerian Keuangan menyarankan agar legislatif dan eksekutif mengambil langkah guna percepatan
pengembalian dana APBD yang masih tersimpan di BPR Tripanca. Sebab, sebelum dana itu kembali ke kas daerah, maka laporan keuangan Pemkab Lamtim tahun-tahun mendatang dikhawatirkan akan tetap dinyatakan disclaimer oleh BPK.
Karena itu, DPRD berharap dengan telah dilantiknya Erwin Arifin sebagai bupati Lamtim menggantikan Satono, maka LHP keuangan Lamtim lebih baik. Untuk mencapai hal itu, diharapkan Erwin Arifin dapat membenahi manajemen pengelolaan keuangan daerah.
’’Semoga mulai tahun anggaran 2012, LHP keuangan Lamtim tidak lagi dinyatakan disclaimer oleh BPK. Paling tidak, LHP tahun anggaran 2012 bisa Wajar Dengan Pengecualian. Kemudian pada 2013 menjadi WTP,” harap Zaeful.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten Lamtim I Wayan Sutarja membenarkan selama empat tahun terakhir ini BPK menyatakan disclaimer atas laporan keuangan Pemkab Lamtim. ’’Lamtim memang belum bisa melepas status disclaimer akibat kasus Tripanca. Ke depan, dengan
kepemimpinan Bupati Erwin Arifin, kami optimistis melepas status disclaimer,” ungkapnya. (rnn/c2/tru)
Sumber : Radar Lampung, Selasa, 5 Juni 2012