Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan Workshop Kebijakan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual. Acara yang dibuka oleh Kepala Perwakilan, Ambar Wahyuni, dilaksanakan di ruang auditorium lantai III pada tanggal 18 sampai dengan 19 Januari 2016.
Pemateri pada acara workshop tersebut adalah Kepala Sub Auditorat Lampung II, Nugroho Heru Wibowo dan Risalatul Muawanah. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan pelaksanakaan Pemeriksaan LKPD TA. 2015 di wilayah Provinsi Lampung. Hadir sebagai peserta adalah seluruh Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Lampung.