Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan pemotongan hewan qurban berupa dua ekor sapi dan dua ekor kambing (20/07). Pemotongan hewan qurban dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH) Z-Beef Indonesia yang beralamat di Jalan Pisang Tanduk No. 51, Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Sesuai Hadis Riwayat Tarmidzi, “Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan Qurban. Sesungguhnya hewan Qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah Qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) Qurban itu”.
Usai penyembelihan hewan qurban, selanjutnya panitia qurban BPK Perwakilan Provinsi Lampung membagikan daging sapi dan kambing kepada masyarakat kaum dhuafa yang tinggal di sekitar kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung. Semoga daging qurban tersebut dapat bermanfaat bagi yang berhak menerimanya, dan menjadi amal ibadah bagi yang berqurban serta panitia qurban.