Tribun Lampung, 22 April 2021
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyerap Rp34,6 miliar anggaran selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dari total Rp39 miliar anggaran yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu masih tersisa Rp4,4 miliar. Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi membenarkan hal tersebut. Menurut Dedy, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, KPU mengedepankan efisiensi anggaran. Dedy mengaku sisa anggaran PIlkada sebesar Rp4,4 miliar tersebut telah dikembalikan dengan diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.