Lampung Post, 13 Juli 2021
KPK RI tidak mengajukan upaya banding atas vonis eks Bupati Lampung Tengah setelah tujuh hari sejak putusan dijatuhkan.”Penuntut Umum KPK sudah mengambil sikap menerima putusan pengadilan dan tidak mengajukan upaya hukum banding begitu juga dengan terdakwa,” ujar Jaksa KPK RI Taufiq Ibnugroho, Senin (12/7).