Lampung Post, 8 November 2021
Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana memindahkan kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) KIR. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan pemindahan kantor dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak melakukan uji emisi. “Mungkin bisa terealisasi di tahun anggaran 2022. Untuk pembangunan kantor UPT KIR itu anggarannya sekitar Rp5 miliar dan lokasinya berada tepat di depan kantor Dishub Kota Bandar Lampung atau samping terminal Rajabasa.” ujar dia.