PENYERAHAN LKPD KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2021 DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS KEPALA DAERAH TAHUN 2022

Bandar lampung, Selasa (15 Maret 2022) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung hari ini menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021. LKPD Kabupaten Lampung Tengah diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Pada acara penyerahan tersebut Bupati Lampung Tengah didampingi oleh Sekretaris Daerah Nirlan, Kepala BPKAD Edrin , dan Inspektur Daerah Kabupaten Kesuma Riyadi.

LKPD Tahun 2021 Kabupaten Way Kanan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama yang didampingi oleh Kepala Subauditorat Lampung I Ruslan Ependi, Kepala Subauditorat Lampung II Andanu, Susanti Ariningtyas dan Andriyansyah.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Lampung menyatakan terima kasih atas  penyerahan LKPD tersebut dan Tim Pemeriksa akan melakukan pemeriksaan. Jika Tim Pemeriksa memerlukan diskusi mohon disiapkan partner yang benar-benar memahami sehingga dalam mengambil kesimpulan dapat dilaksanakan dengan baik.  Terkait zona integritas mohon dibantu jika ada yang memanfaatkan nama BPK tolong dikonfirmasi ke BPK Perwakilan Provinsi Lampung melalui Hotline yang telah tersedia.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan Pakta Integritas Kepala Daerah Tahun 2022.