RAPAT KONSULTASI DAN AUDIENSI DPRD KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

DPRD Kab. Tulang Bawang Barat melaksanakan rapat konsultasi dan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa ( 12 Oktober 2022) dalam rangka masukan terkait APBD terutama pengadministrasian dan menjalankan prosedur-prosedur, agar pelaksanaan tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku dhi Perpres 33 dan Kenaikan BBM.

Rapat dilaksanakan di Ruang Way Kambas Lt. 2 Gedung BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang dihadiri oleh Plh. Kepala Perwakilan (Kepala Subauditorat Lampung I), Pemeriksa Madya, ketua tim dan Pemegang Dosir Tulang Bawang Barat.

Sedangkan dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yaitu Ketua DPRD, Wakil DPRD , Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Fraksi Nasdem, dan Pihak Sekretariat DPRD (5 orang).

Ketua DPRD Ponco Nugroho, menyampaikan tujuan kedatangan adalah meminta arahan BPK terkait saran dan masukan terkait pelaksanaan APBD terutama pengadministrasian dan prosedur-prosedur yang dilaksanakan, agar dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturan yang berlaku dhi Perpres 33 dan Kenaikan BBM.

Plh. Kepala Perwakilan Ruslan Ependi antara lain menyatakan bahwa DPRD selalu menjadi sampel, dikarenakan realisasi perjalanan dinas DPRD yang paling besar.