BLAMBANGANUMPU – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Waykanan tahun 2011 patut diacungi jempol. Buktinya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Predikat yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 15.a/LHP/XVIII.BLP/04/2012 tanggal 28 Maret 2012 dan ditandatangani Kepala BPK RI perwakilan Lampung Novy G.A. Palenkahu itu disampaikan 3 Mei lalu.
Bupati Waykanan Hi. Bustami Zainudin, S.Pd. didampingi Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DP2KA) Waykanan Dr. Hi. Edward Anthony, M.M. menuturkan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Waykanan tahun anggaran 2011 disusun sesuai dengan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Selain itu juga mengacu PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kali keduanya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Diketahui, sesuai PP No. 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, terdapat 4 tingkatan opini atas laporan keuangan yang diurutkan dari yang terbaik. Yaitu opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebagai opini yang terbaik dalam hal penyajian laporan keuangan.
Lalu opini wajar dengan pengecualian (WDP) sebagai opini nomor 2 setelah WTP. Yang dimaksud WDP bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan standar, namun terdapat pos/transaksi/kejadian yang dikecualikan.
Selanjutnya opini disclaimer, yakni auditor tidak menyatakan pendapat (TMP) sebagai akibat keterbatasan informasi dalam penyajian laporan keuangan. Terakhir, opini adverse, yaitu auditor menyatakan bahwa laporan keuangan tidak sesuai dengan SAP.
Secara umum, sambung Bustami, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2011 dari sisi pendapatan terealisasi sebesar Rp595,13 miliar atau mencapai 93,07% dari target sebesar Rp639,417 miliar. Dibandingkan tahun lalu, ini mengalami kenaikan sebesar
Rp124,77 miliar atau naik 26,53%. Yang meliputi pendapatan asli daerah sendiri (PADS), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Dari sisi pembiayaan, terdiri dari dua jenis, yaitu penerimaan dan pengeluaran. Selama tahun anggaran 2011 pada kelompok penerimaan pembiayaan daerah tidak terdapat realisasi penerimaan pembiayaan. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan terdapat realisasi untuk
penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Syariah Waykanan sebesar Rp0,5 miliar dan PT Waykanan Makmur sebesar Rp0,5 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp1 miliar.
Khusus untuk neraca daerah per tanggal 31 Desember 2011, posisi keuangan daerah tergambar pada aktiva, kewajiban, dan ekuitas dana yang dimiliki Pemkab Waykanan sampai akhir tahun anggaran 2011.
Pada sisi pasiva berupa kewajiban utang jangka pendek yang harus diselesaikan adalah sebesar Rp5,801 miliar atau mengalami penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp72,647 miliar.
’’Maka ekuitas dana baik itu berupa ekuitas dana lancar maupun ekuitas dana investasi pada akhir tahun anggaran 2011 mencapai Rp1,833 triliun. Dan apabila kita bandingkan dengan tahun anggaran 2010 sebesar Rp1,640 triliun, mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Dengan demikian pada posisi pasiva di mana jumlah ekuitas dana ditambah total kewajiban sebesar Rp1,839 triliun, yang nilainya sama dengan nilai total aktiva sebesar Rp1,839 triliun,” urainya. (sah/c1/ary)
Sumber : Radar Lampung, Selasa, 8 Mei 2012